Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap Karena Narkoba

Tio Pakusadewo

topmetro.news – Tio Pakusadewo kembali ditangkap oleh pihak polisi dari Polda Metro Jaya. Ia diamankan karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan info yang diperoleh , Tio dikabarkan ditangkap dini hari tadi di rumah kontrakannya. Saat penangkapan ditemukan paket ganja dan juga alat hisap

Kombes Herry Heryawan selaku Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, membenarkan penangkapan Tio Pakusadewo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/4/2020).

“Iya (ditangkap)” ujar Kombes Herry Heryawan.

Ini bukan kali pertama Tio ditangkap karena narkoba. Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Tio ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya pada 19 Desember 2017.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa tiga bungkus plastik klip berupa amphetamine (sabu) seberat 1,06 gram dan alat konsumsi sabu.

Tio Pakusadewo dijatuhi hukuman 9 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim menyatakan bahwa pemain film Surat dari Praha itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penyalahgunaan narkotika golongan satu untuk diri sendiri.

Selain menghukum dengan pidana penjara selama 9 bulan, majelis hakim juga memerintahkan agar jaksa penuntut umum memindahkan Tio Pakusadewo dari Rutan Cipinang ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi.

Berbagai Sumber

Related posts

Leave a Comment